Pojok6.id (DPRD) – Polemik antara warga dan PT. Palma Group Gorontalo terkait Hak Guna Usaha (HGU) lahan, hingga kini belum menemukan titik terang.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung ke Desa Puncak, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (7/12/2024).
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ekwan Ahmad, menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik, atas permasalahan yang telah berlangsung lama.
“Kunjungan ini penting untuk mendengarkan aspirasi warga dan menjalankan tugas kami sebagai wakil rakyat. Kami ingin persoalan ini segera diselesaikan dengan baik,” kata Ekwan.
Ekwan juga meminta pimpinan Komisi I untuk segera mempertemukan pihak perusahaan dan warga pemilik lahan, guna menyamakan persepsi dan mencari solusi atas polemik tersebut.
“InsyaAllah dalam waktu dekat, kami akan mempertemukan kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, agar dapat menemukan solusi dan jalan keluar terbaik terkait masalah ini,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa masalah ini bermula dari keluhan warga, terkait pengalihan lahan mereka menjadi HGU oleh pihak perusahaan, yang dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan kerja sama pada 2013.
“Warga kaget ketika mengetahui lahan mereka telah dialihkan menjadi HGU. Mereka merasa tidak mendapatkan apa-apa sejak penandatanganan kemitraan pada 2013,” pungkasnya. (Adv)