Komisi I DPRD Pohuwato Minta PAW Anggota BPD Dipercepat

PAW Anggota BPD
Ketua Komisi I DPRD Pohuwato Amran Anjulangi (Foto : Zainal)

Pojok6.id (DPRD) – Ketua Komisi I , , ingin pemerintah daerah mempercepat pergantian antar waktu (PAW) terhadap sejumlah anggota badan permusyawaratan desa atau BPD, yang mundur dalam jabatannya untuk ikut kontestasi Pilkades Serentak 2022. Diketahui, sedikitnya ada 32 anggota BPD yang mundur dari jabatannya untuk ikut pilkades serentak.

“Kami dorong pemerintah daerah dalam hal ini PMD, segera melakukan pergantian antar waktu,” kata Ketua Komisi I DPRD Pohuwato, Amran Anjulangi, Rabu (6/7/2022).

Amran menuturkan, pengisian jabatan anggota BPD perlu dipercepat demi kelancaran roda pemerintahan desa dan suksesnya perhelatan pilkades. Sebelumnya, Bupati Pohuwato juga telah menunjuk penjabat kepala desa, bagi 56 Desa yang akan melaksanakan Pilkades.

Read More
banner 300x250

“Itu untuk mendukung pelaksanaan pilkades,” lanjutnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD, Iswan Bouty menyampaikan, bahwa pemerintah daerah masih menunggu hasil musyawarah yang dilakukan di tingkat desa.

Menurutnya, hasil musyawarah Desa tersebut harus dilaporkan ke Bupati Pohuwato terlebih dahulu, sebelum ditindaklanjuti oleh Dinas PMD. Proses tersebut menurut dia juga memerlukan waktu.

“Itu proses dari desa. Kita tunggu hasil dari sana. Masih pleno PAW, dari hasil itu mereka laporkan ke Bupati,” kata Iswan Bouty. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60