Pojok6.id (DPRD) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, menerima kunjungan dari Satuan Tugas (Satgas) Pemanfaatan Aset (Manset) Mabes TNI dan Kementerian Pertahanan, pada Senin (22/7/2024).
Ketua Komisi I, AW Thalib, menjelaskan bahwa Satgas Manset hadir untuk melakukan monitoring terhadap persoalan aset di seluruh Indonesia, termasuk Gorontalo. Diskusi fokus pada pemanfaatan tanah yang ada di Bandara Djalaludin dan pengelolaan tanah di Landasan udara Sam Ratulangi.
“Di Bandara Djalaludin, ada aset sekitar 39.000 meter persegi, namun yang sudah dipagari untuk keperluan bandara sekitar 13.000 meter persegi, 10.000 meter persegi untuk pemanfaatan bandaranya dan 3.000 meter persegi digunakan untuk jalan lingkar bandara,” ungkapnya.
AW Thalib juga menyoroti masalah pemanfaatan tanah yang terjadi sejak 2013. Dia mengungkapkan bahwa perjanjian pemanfaatan antara pemerintah provinsi dan TNI Angkatan Udara berakhir pada 2015, namun pemanfaatan masih berlangsung hingga kini.
“Ini menciptakan kekosongan hukum dan masalah legalitas, baik untuk TNI maupun pemerintah provinsi sehingga perlu untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Terkait dengan kerjasama lanjutan, Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi akan mengajukan konsep baru untuk perjanjian pemanfaatan, yang melibatkan langsung pihak Bandara dan TNI Angkatan Udara, tanpa melibatkan pemerintah provinsi sebagai pihak penandatangan.
“Pemerintah Provinsi hanya akan memberikan dukungan administratif untuk mempermudah proses ini,” jelas AW Thalib.
Terakhir, Aw Thalib berharap, solusi yang diusulkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan pemanfaatan aset dan memberikan kejelasan hukum bagi semua pihak terkait. (Adv)