Pojok6.id (DPRD) – Dalam kunjungan lapangannya ke Lembaga Penyiaran Swasta Radio Poliyama Top FM pada Minggu (8/12/2024), Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti pentingnya evaluasi konten iklan dan siaran, terkait tahapan pelaksanaan serta pasca Pilkada 2024. Kegiatan ini dilakukan bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo.
Anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, menyampaikan bahwa pemantauan terhadap konten siaran radio masih minim perhatian dari KPID.
“Selama tahapan kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, KPID memantau siaran melalui 6 unit TV. Namun, anehnya, radio yang masih banyak digunakan masyarakat tidak terdeteksi sama sekali,” ungkap Fikram.
Ia menekankan perlunya KPID untuk segera mengajukan kebutuhan perangkat yang mendukung pemantauan siaran radio, yang menurutnya memiliki peran penting dalam penyebaran informasi.
“Kami sesalkan KPID tidak pernah menyampaikan kebutuhan fasilitas ini. Jika mereka ajukan, tentu akan kami penuhi. Ini penting karena banyak masyarakat yang berinteraksi langsung melalui siaran radio,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fikram mengingatkan agar KPID meningkatkan perannya untuk menjaga netralitas siaran, terutama dalam menghadapi isu keberpihakan.
“Kami sempat mendeteksi salah satu siaran radio yang terkesan mendukung salah satu calon, dan ini tidak dibolehkan. Ke depan, peran KPID harus lebih optimal untuk menghindari hal-hal seperti ini,” pungkasnya. (Adv)