Gorontalo – Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Suwawa, dipantau oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Bidang Hukum dan Pemerintahan, pada Selasa (18/5/2021).
Aleg Komisi I, Yuriko Kamaru mengatakan pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak mengalami gangguan kamtibmas pasca lebaran Idulfitri.
“Pemantauan ini juga kami lakukan untuk mengecek langsung sejauh mana upaya dari pihak kepolisian menangani penyebaran covid-19″ungkap Yuriko.
Usai berdiskusi dengan pihak Polsek Suwawa,diakuinya bahwa masih ditemukan ada tindakan kriminalitas yang terjadi, berupa penipuan dan perkelahian warga akibat miras. Kondisi inipun menjadi perhatian oleh DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera melakukan pertemuan dengan Polda Gorontalo.
“Miras ini jadi perhatian khusus kami di Komisi I. Dan dalam waktu dekat kita akan mengagendakan pertemuan dengan jajaran Polda Gorontalo untuk mengatasi peredarannya”terang Yuriko.
Terkait pencegahan penyebaran covid-19, ia menambahkan anggota Polsek Suwawa gencar melakukan sosialiasi pencegahan dan operasi yustisi ditengah-tengah masyarakat.
“Dan alhamdulilah berkat upaya dari pihak kepolisian ini, apa yang kita harapkan kepada masyarakat utamanya protokol kesehatan sudah berjalan dengan baik”tutup Yuriko. (Adv/aan)