GORONTALO – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW. Thalib menilai belum saatnya Pembatasan Sosial Berskala Besar di terapkan di Gorontalo. Hal itu dia sampaikan untuk menyikapi adanya usulan dari Pemprov Gorontalo tentang permintaan PSBB ke Kementerian Kesehatan sebagai langkah penanganan covid-19.
Menurut AW. Thalib ada konsekuensi yang akan ditimbulkan akibat kebijakan yang diusulkan Pemprov Gorontalo itu. Ia menilai perlu ada kajian komprehensif dan mendalam serta yang melibatkan pemerintah kabupaten dan kota untuk berlakukan PSBB. Kebijakan PSBB belum tentu akan diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.
“Karena pemerintah kabupaten/kota disini punya otonomi masing-masing” Jelas AW. Thalib.
AW. Thalib mengaku belum menerima secara resmi rencana pemerintah untuk berlakukan PSBB. Jika memang rencana PSBB diterima oleh pemerintah pusat maka DPRD Provinsi Gorontalo melalui Komisi I akan melakukan pendalaman materi PSBB tersebut.
“Apabila PSBB diberlakukan masih akan kita dalami dulu, apakah perlu disempurnakan atau malah dari kami akan menyimpulkan PSBB belum tepat diberlakukan” Ungkapnya.
AW. Thalib justru berpendapat langkah yang perlu diambil adalah memaksimalkan aturan yang sudah dibuat, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Adanya maklumat Kapolri, aturan-aturan pemerintah provinsi tentang pencegahan, aturan pemerintah daerah mengenai pemberlakuan jam malam, itu yang kita maksimalkan dulu. Jangan dulu PSBB”Tegas AW Thalib.(Adv-KT10)