Komisi I Deprov Gorontalo Ingin Pemerintah Kawal Perizinan Tambang Rakyat

Perizinan
Rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo bersama Dinas ESDM serta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Provinsi Gorontalo. (Foto: aan)

GORONTALO – Komisi I ingin pemerintah Provinsi Gorontalo mengawal perizinan yang diajukan ke pemerintah pusat.

“Kami menginginkan pemerintah provinsi tidak hanya mengajukan perizinan tambang rakyat tetapi harus betul-betul mengawalnya agar perizinan tersebut bisa segera terbit”ungkap , pada rapat kerja komisi I Deprov Gorontalo bersama Dinas ESDM serta Dinas Kehutan dan Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo, Rabu (13/1/2020).

Aw Thalib menilai perizinan pertambangan rakyat tersebut harus bisa diusahakan oleh pemerintah segera terbit surat izinnya. Ia  mengimbau jika ada kendala-kendala dalam proses pengajuan izin tambang rakyat tersebut progresnya harus segera dilaporkan.

Read More
banner 300x250

“Mudah-mudahan perizinannya sudah keluar pada bulan ini, dan tidak harus menunggu bulan-bulan berikutnya. Karena memang untuk izin tambang rakyat ini tidak boleh lambat-lambat”jelas Aw. Thalib.

Sementara itu, untuk perizinan Galian C yang kewenangannya telah diambil alih oleh pemerintah pusat, Aw Thalib, melalui Komisi I mengimbau agar pemerintah provinsi segera membicarakan hal tersebut dengan Forkopimda.

“Harapan kami masalah galian C ini segera dibicarakan oleh gubernur dengan Forkopimda, karena tidak mungkin rakyat kecil yang hanya menambang pasir di sungai, dianggap melanggar hukum karena tidak berizin dari pemerintah pusat”tutup Aw Thalib. (Aan)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60