Gorontalo – Kabupaten Gorontalo Utara dan Bone Bolango dinilai telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara maksimal. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I, DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib saat memantau pelaksanaan PSSB di dua kabupaten tersebut, Rabu (13/5/2020).
Di Kabupaten Bone Bolango, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, berkunjung di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bulango Utara dan Kecamatan Botupingge. Untuk Kabupaten Gorontalo Utara pihak Komisi I berkesempatan berkunjung di Kecamatan Kwandang.
Menurut Aw. Thalib, di tiga kecamatan itu telah menerapkan PSBB secara maksimal.
“Dari tiga kecamatan yang telah kami kunjungi, oleh pihak camat sendiri sudah menyampaikan kepada kami bahwa, mereka sudah melakukan sosialiasi pelaksanaan PSBB secara maksimal. Dan sekarang pihak camat sendiri tinggal memonitoring pelaksanaanya” Jelas Aw. Thalib.
Adapun monitoring yang dilakukan oleh ketiga camat tersebut, dilakukan di pasar harian yang diizinkan masih buka, perbatasan kecamatan yang memberlakukan buka tutup dijam-jam tertentu, serta tempat-tempat Ibadah.
Aw Thalib mengaku bersyukur pemahaman masyarakat tentang pemberlakuan PSBB yang saat ini diterapkan di Gorontalo.
“Semoga ekonomi masyarakat yang saat ini sedang menurun yang dikarenakan pemberlakuan PSBB, bisa segera pulih kembali mengingat waktu pelaksaan PSBB akan segera selesai dan juga pasien positif Covid-19 yang sementara ditangani oleh tim medis bisa segera sembuh “ Urainya.(Adv-KT10)