MANADO – Ketua Komisi A DPRD Kota, Erman Latjengke mengungkapkan, bahwa rapat kerja terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022, bertujuan untuk dapat mengsinkronisasi pokok pikiran (pokir) anggota DPRD dengan OPD terkait.
Hal tersebut diungkapkan Erman usai mengikuti raker yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang berlangsung selama dua hari, (8-9 Maret 2021), di Swiss Bell Hotel Maleosan Manado.
“Dalam acara ini dibahas juga tentang pokir yang sudah disampaikan oleh anggota DPRD untuk di sinkronkan dengan hasil Musrenbang ditingkat kelurahan dan kecamatan yang sudah kita laksanakan,” ungkapnya.
Setelah itu, lanjut Erman, hasil pokir dari Musrenbang akan dibahas lagi dalam Musrenbang tingkat Kota Gorontalo sebelum dibawa ke penyusunan RKPD.
“Semua kegiatan ini akan dipadukan karena sumber usulan daripada anggota DPRD dalam bentuk pokir itu, menjadi salah satu bagian program kegiatan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah kota yang didalamnya disusun melalui RKPD,” jelasnya.
Politisi Partai Demokrat itu juga menjelaskan, bahwa kegiatan ini terbagi tiga, dimana masing-masing komisi melaksanakan rapat kerja bersama mitra OPD terkait.
“Alhamdulillah komisi A sudah melaksanakan sinkronisasi antara program kegiatan yang menjadi usulan anggota DPR dalam bentuk pokir dengan hasil musrenbang tingkat kecamatan bersama dengan OPD, dan sudah menghasilkan beberapa keputusan ataupun kesimpulan,” pungkasnya. (adv/ryn)