Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo akan usulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Literasi. Pengusulan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A Dekot Gorontalo, Erman Latjengke, usai melaksanakan Rapat Internal Komisi A, Senin (18/10/2021) di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Gorontalo.
“Ada beberapa hal yang kita bahas, terutama menyangkut masalah Ranperda usul inisiatif legislatif, yang kemungkinan besar akan berjudul Kota Literasi,” ungkapnya.
Ia mengaku, bahwa selama ini perkembangan dunia dalam hal ini teknologinya masih terbilang sedikit diketahui, baik oleh anak-anak, orang tua serta masyarakat umum. Dan salah satunya bisa didapatkan melalui membaca.
“Sehingganya kita ingin mengusulkan Ranperda yang berjudul Kota Literasi. Dan ini juga belum ada Perdanya di Kota Gorontalo,” tambah Erman.
Selain Ranperda Kota Literasi, aleg dari fraksi Partai Demokrat itu juga berencana mengusulkan Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, yang sama-sama menjadi unsur inisiatif legislatif khusus dari Komisi A Dekot Gorontalo.
“Usulan-usulan ini masih akan dibahas lagi di Bapemperda, kemudian diajukan ke pimpinan DPR mengenai latar belakang pengusulan Ranperda tersebut,” pungkasnya.(Adv/Ryn)