GORONTALO – Paris Jusuf, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menjadi salah satu narasumber dialog terbuka pemberantasan miras ikhtiar menjaga daerah Serambi Madinah.
Narasumber lainnya adalah Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Sekretaris Daerah Darda Daraba, Forkopimda, Ketua KPU Provinsi Gorontalo serta dihadiri elemen masyarakat yang ada di sekitar, Minggu (3/11/2019)
Paris Jusuf mengungkapkan, ia selaku pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo merespon peredaran minuman keras di Gorontalo ini dengan melahirkan Perda nomor 16 tahun 2015 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
“Untuk mempertajam Perda ini sesuai Prolegda tahun 2020 akan direvisi dengan klausul larangan sehingga diharapkan Perda ini mempunyai kekuatan dalam meminimalisir peredaran miras. Juga diharapkan seluruh stakholder bisa bersinergi dan bekerjasama dalam pemberantasan minuman keras,“ kata Paris Jusuf. (adv)
Sumber: Sekretariat DPRD Provinsi