Ketua Deprov Gorontalo Ungkap Alasan Penolakan Fraksi beri pandangan Umum Pembahasan Ranperda APBD 2021

Agenda lanjutan Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke 37. Dalam rangka pembicaraan tingka I terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021. (Foto: aan)

GORONTALO – Agenda lanjutan Sidang Paripurna Provinsi Gorontalo ke 37 dalam rangka pembicaraan tingkat I, terhadap APBD Tahun 2021 kembali dilaksanakan, Selasa (27/10/2020). Dengan mengagendakan penyampaian pandangan umum dari beberapa , yang sebelumnya menolak untuk menyampaikan pandangan umumnya pada rapat paripurna Senin (26/10/2020).

Sebelumnya, dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo hanya Fraksi Partai Golkar yang menyampaikan pandangan umum terkait Ranperda APBD Tahun 2021, pada sidang paripurna yang berlangsung pada hari Senin (26/10). Enam graksi lainnya menolak dan meminta waktu satu hari untuk mengkaji kembali Ranperda APBD tersebut ditingkatan fraksi.

Paris Jusuf, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo berkomentar, penolakan penyampaian pandangan umum dari enam fraksi tersebut dikarenakan materi Ranperda APBD tahun anggaran 2021 terlambat diterima. Sehingganya penyampaian pandangan umum dari enam fraksi baru bisa dilanjutkan hari ini.

Read More
banner 300x250

“Kami bersyukur agenda lanjutan sidang paripurna untuk pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda APBD Tahun 2021 terlaksana sesuai dengan harapan kita semua. Penolakan penyampaian pandangan umum dari enam fraksi yang ada terjadi kemarin karena materi Ranperda terlambat diterima”Jelas Paris.

Paris juga mengatakan penonalakan penyampaian pandangan umum dari 6 fraksi, pada sidang paripurna kemarin dan baru bisa dilanjutkan pada hari ini hal itu bersifat positif. Ia menilai dengan ditundanya agenda penyampaian pandangan umum dari 6 fraksi kemarin, terbukti pada sidang paripuna lanjutan hari ini penyampaian pandangan umum dari 6 fraksi memuat masukan yang baik.

“Pada prinsipnya dari sidang paripurna lanjutan yang dilaksanakan tadi, semua fraksi yang ada sudah menyetujui dan menerima Ranperda APBD Tahun 2021. Dan memang ada beberapa catatan-catatan dan masukan dari fraksi-fraksi sudah disampaikan, catatan dan masukan itu akan segera ditanggapi oleh Gubernur sebelum kita membahasnya”Ungkap Paris.(aan)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60