GORONTALO – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf menyampaikan sejumlah catatan hasil evaluasi terhadap penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku sejak 4 Mei 2020 lalu.
Catatan evaluasi itupun telah disampaikan saat mengelar rapat melalui video conference bersama Gubernur Gorontalo dan Forkopimda, Rabu (13/05/2020).
Pada poin pertama, kata Paris khusus PSBB yang sudah diberlakukan dari tanggal 4 Mei dan nanti akan berakhir ditangal 18 Mei, DPRD Provinsi Gorontalo mendukung pihak pihak yang menginginkan adanya perpanjangan PSBB. Namun ia mengingatkan tetap memperhatikan wilayah-wilayah tertentu yang dibatasi aktivitasnya sesuai dengan kondisi tempat.
“ Kedua, pelaksanaan salat Idul Fitri disarankan bagi wilayah-wilayah yang memang sudah tidak ada gejala penyebaran virus Covid-19, diharapkan untuk dilakukan tapi pelaksanaannya dilapangan dan tetap menjalankan protokol kesehatan “ Kata Paris.
Dalam catatan evaluasi ketiga, Ia mengatakan bantuan sosial agar terus dimaksimalkan oleh pihak pemerintah provinsi sampai pemerintah kabupaten dan kota untuk membantu warga yang terdampak Covid-19.
Lebih jauh Paris mengatakan DPRD Provinsi Gorontalo akan selalu mendukung langkah-langkah pemerintah untuk mengatasi penyebaran pandemi Covid-19.
“Berkaitan dengan catatan pertama untuk perpanjangan pemberlakuan PSBB, DPRD Provinsi Gorontalo akan siap membantu kajian yang dilakukan oleh pemprov yang melibatkan Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Untuk waktu penambahan masa PSBB akan sama-sama dibicarakan setelah menunggu kajian yang dilakukan pemprov bersama pihak UNG “ Urai Paris dalam rilis yang diterima oleh redaksi pojok6.id.(Rls/KT10)