GORONTALO – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) dalam pelaporan hasil pemeriksaan keuangan diapresiasi oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontal, Paris RA Jusuf.
“Saya mengapresiasi opini WTP yang didapatkan oleh pemprov, karena ini sudah yang ke 7 kali di tahun ini” Ungkap Paris RA Jusuf, Kamis (04/06/2020).
Menurut Paris RA Jusuf menyampaikan opini WTP dari BPK RI tidak lepas dari peran DPRD yang berperan aktif menjalankan tiga fungsi. Diantaranya peran untuk mengawasi pemerintahan, budgeting, dan fungsi legislasi.
Lebih jauh ia mengingatkan kepada pemerintah provinsi untuk tetap memperhatikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan dari BPK RI yang telah disampaikan dalam rapat paripurna Deprov Gorontalo ke 18, Kamis (4/6/2020).
“Perbaikan-perbaikan ataupun rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI agar kiranya cepat diselesaikan, sesuai dengan ketentuan yakni dalam kurun waktu 60 hari kedepan” Jelas Paris.
iaberharap pelaksanaan pemerintahan bisa menindaklanjuti secara maksimal tanggapan dari BPK-RI untuk menaikan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kami harap kepada pemerintah untuk memaksimalkan tanggapan BPK terkait pertumbuhan ekonomi, karena itu dibawa rata-rata nasional. Diantaranya adalah; Index pembangunan nasional, dan juga angka pengangguran” Tutup Paris.(Adv-KT10)