Pojok6.id (Gorontalo) – Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per Selasa, 28 Juli 2026, mencatat harga beras di pasar modern Gorontalo masih bertahan di angka Rp20.250 per kilogram — tertinggi secara nasional.
Angka ini tidak bergerak sejak 20 Juli 2026, yang berarti Gorontalo telah mempertahankan status sebagai provinsi dengan harga beras termahal di Indonesia selama sembilan hari berturut-turut.
Posisi Gorontalo di puncak daftar harga beras termahal ini mengungguli sejumlah provinsi lain, seperti Papua (Rp20.100), Sumatera Barat (Rp19.700), Sulawesi Tengah dan Papua Barat (masing-masing Rp18.450), serta Kalimantan Selatan (Rp18.050). Sementara harga beras termurah nasional tercatat di Jawa Tengah, hanya Rp16.900 per kilogram — selisih lebih dari Rp3.300 dengan Gorontalo.
Tingginya harga beras ini terjadi di tengah kondisi kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah, termasuk Gorontalo, yang berdampak langsung pada produksi gabah petani lokal. Kondisi cuaca ini sebelumnya telah disinggung oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, yang menyebut penurunan produksi akibat kemarau sebagai salah satu faktor pemicu kenaikan harga pangan di daerah.
Meski penyebab kenaikan harga sudah teridentifikasi sejak akhir Juli, hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret dan terukur dari Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menekan harga beras di pasar.
Sejumlah rencana yang sempat disampaikan sebelumnya, seperti pengendalian bongkar muat di Pelabuhan Gorontalo, penambahan lahan penyimpanan kontainer, hingga perbaikan distribusi BBM oleh Pertamina, belum menunjukkan dampak nyata terhadap harga di lapangan.
Stagnannya harga beras di level tertinggi nasional selama lebih dari sepekan ini turut memperkuat sorotan terhadap konsistensi data dan komitmen penanganan yang disampaikan berbagai instansi Pemprov Gorontalo. Sebelumnya, klaim Bulog Provinsi Gorontalo yang menjamin stok 2.400 ton cukup hingga Desember 2026 pun belum mampu meredam kenaikan harga di pasar modern, mengindikasikan adanya persoalan pada sisi distribusi maupun mekanisme harga di tingkat pedagang.
Selain beras, data yang sama juga menunjukkan tiga komoditas pangan strategis lainnya — minyak goreng, telur ayam, dan daging ayam — kompak masih bertahan sebagai yang termahal se-Indonesia pada 28 Juli 2026. Minyak goreng di pasar tradisional tercatat Rp27.900 per kilogram, telur ayam di pasar modern Rp55.900 per kilogram, dan daging ayam Rp61.450 per kilogram — seluruhnya menempati posisi tertinggi secara nasional.
Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap daya beli masyarakat Gorontalo bukan sekadar fluktuasi harga sesaat, melainkan tren berkelanjutan yang telah berlangsung lebih dari sepekan tanpa intervensi yang berarti dari pemerintah daerah. Kemarau panjang yang menjadi salah satu penyebab utama seharusnya dapat diantisipasi dengan langkah mitigasi, seperti percepatan distribusi stok cadangan pemerintah maupun operasi pasar murah, namun hingga kini belum ada realisasi konkret yang dilaporkan secara terbuka kepada publik.
Publik dan pemangku kepentingan di sektor pangan menilai penting bagi Pemprov Gorontalo untuk segera merumuskan langkah nyata dan terjadwal dalam mengatasi kenaikan harga beras dan komoditas pokok lainnya, mengingat dampak kemarau panjang berpotensi terus berlanjut hingga beberapa bulan ke depan apabila tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat sasaran.
