Kejari Kabupaten Gorontalo Rilis Capaian Kinerja 2019

(foto: Vera)

LIMBOTO (Kejari) Kabupaten Gorontalo merilis capaian kinerja selama tahun 2019. Tercatat capaian itu berasal dari bidang intelejen,bidang pembinaan,bidang tugas pengawasan aliran kepercayaan dan kemasyarakat serta keagamaan,bidang pengawalan dan pengamanan pembangunan pemerintahan daerah, bidang tindak pidana umum dan bidang tindak pidana khusus.

Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Supriyanto mengatakan Dalam penanganan tindak pidana umum, Kejari Kabupaten Gorontalo menerima 292 perkara. Ia menjelaskan dari 292 perkara itu telah dikualifikasi dalam 10 besar perkara yang paling banyak di tangani dengan perkara tertinggi adalah kasus penganiayaan.

Menurutnya total ada 228 berkas perkara yang dikirimkan dari penyidik untuk jaksa penuntut umum.dimana dari tahap satu penyerahan berkas perkara sebanyak 151 perkara yang telah dilimpahkan ke pengadilan tahun 2019.

Read More
banner 300x250

“Untuk pelaksanaan putusan atau eksekusi kami telah melakukan eksekusi 176 perkara dan penerimaan anggaran bukan pajak dari bidang tindak pidana umum ada uang yang distorkan ke kas negara sebanyak 256.752″Jelas Supriyanto

Sementara untuk tindak pidana khusus Ia mengatakan telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terdapat 3 perkara yang kemudian dinaikkan ke tindak penyidikan.

“Dan di penyidikan kami telah melakukan penyidikan 3 perkara yaitu tersangka atas nama fadli potuhu mantan kepala desa labanu, felisa mantan kepala desa dan perkara pemberian kredit investasi dibank sulutgo. Kemudian kepenuntutan penyidangan korupsi selama 2019 telah menyidangkan 6 perkara, untuk upaya hukum juga telah mengajukan 1 perkara  dan untuk eksekusi atau pelaksanaan putusan dalam kurung waktu 2019 telah mengeksekusi 3 perkara”Urainye memungkasi. (KT07)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60