Wali Kota: Berkonsep Sosial, Warkop Amal Dibebaskan Dari Pajak dan Retribusi

Wali Kota Gorontalo Marten Taha saat memberikan sambutan pada perayaan ulang tahun Warkop Amal, Selasa (31/12). Foto: iwandije

KOTA GORONTALO – Kehadiran ditengah menjamurnya warung kopi di Kota Gorontalo, memberikan warna tersendiri. Dengan konsep 100 persen keuntungan disumbangkan ke panti asuhan dan pondok pesantren, Warkop Amal menjadi satu-satunya warung kopi berkonsep sosial.

Dengan alasan konsep tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo dibawah kepemimpinan dan Ryan Kono, membebaskan pajak restoran dan rumah makan kepada Warkop Amal terhitung sejak November 2019.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Marten Taha, saat menghadiri perayaan ulang tahun Warkop Amal yang dirangkaikan dengan penyerahan santunan hasil keuntungan Warkop Amal kepada perwakilan panti asuhan, Selasa (31/12/2019).

Read More
banner 300x250

“Konsep Warkop Amal ini tentu membanggakan bagi kita semua, termasuk kami di pemerintah Kota Gorontalo. Dan oleh karena itu, karena konsep warkop amal ini untuk kegiatan sosial dan keagamaan maka kami membebaskan Warkop Amal dari pajak, baik itu pajak restoran dan rumah makan, juga bebas dari retribusi lainnya termasuk parkir,” kata wali kota.

Dalam kesempatan tersebut, Marten Taha juga mengapresiasi kehadiran Warkop Amal dengan konsep sosial keagamaan.

“Setiap orang yang membuka usaha itu sudah pasti mencari keuntungan, namun mencari keuntungan untuk diamalkan itu sangat luar biasa,” lanjut wali kota.

Sementara itu, Ramli Anwar selaku pemilik Warkop Amal mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Gorontalo, yang telah membebaskan pajak restoran dan rumah makan kepada Warkop Amal.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak wali kota Marten Taha, yang telah membebaskan Warkop Amal dari pajak rumah makan dan restoran. Dimana sebelumnya kami diwajibkan membayar pajak sebesar 10 persen, dan setelah kami menyurat secara resmi dan menyertakan alasan alhamdulillah kami dibebasakan dari pajak sejak November 2019 dengan alasan kepentingan sosial,” ungkap Ramli.

Keuntungan yang diperoleh Warkop Amal sepanjang tahun 2019 ini mencapai 127 juta rupiah, dan 100 persen keuntungan tersebut disumbangkan ke panti asuhan dan pondok pesantren Al-Islam. (idj)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60