LIMBOTO – Sebanyak 84 anak yatim piatu mendapat bantuan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo dalam program Adhyaksa Peduli bersama anak yatim piatu yang berlangsung di Kantor Camat Telaga Biru, Jumat (2/10).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabgor, Armen Wijaya menjelaskan, program jaksa peduli anak yatim piatu memiliki tujuan agar mereka tanpa orang tua bisa mendapatkan pendidikan yang lebih layak sebagaimana mesti anak anak yang memiliki orang tua.
“Inilah yang menjadi keinginan kami untuk membuat program ini agar anak-anak yatim piatu tidak terbengkalai, dan berhentinya pendidikan karena ketidak ada orang tua,” kata, Armen Wijaya, Jumat (2/9/2020).
Armin mengatakan, program ini akan berlanjut di Kecamatan lain, dan untuk Kecamatan Telaga Biru, Kejaksaan Negeri Kabgor bakal sekolahkan anak yatim Piatu di 15 Desa yang ada di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
“Dibulan September kemarin kita sudah realisasikan tahap satu dari lima Desa, sekitar 87 anak. Dan dibulan ini sekitar 84 anak yatim piatu yang akan kami bantu untuk disekolahkan,” ungkap Armen.
Armin menambahkan bahwa pihaknya memiliki strategi agar program adhiyaksa peduli bersama anak yatim piatu ini berjalan dengan lancar.
“Tentunya kami tidak berjalan sendiri, kami akan mengupayakan agar program ini tetap berjalan dengan baik. Kami juga butuh dukungan dari berbagai instansi dan terutama media,” tutupnya. (tiw)