Kejar Status PPPK, Fenomena ‘Tiba-tiba Jadi Honorer’ Menjamur, Ada SK Kadis

Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi (Foto: Zainal)

Pojok6.id (Pohuwato) – Ketua , , mengungkapkan adanya fenomena ‘tiba-tiba jadi honorer’ di sejumlah OPD, menyusul adanya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Katanya, fenomena ini terstruktur sebab didukung pimpinan OPD.

“Nama-nama dinasnya saya tahu. ‘Ini pak Ketua sudah 10 tahun tidak ada, tiba-tiba oleh dinas dinyatakan masih honor’. Itu ada sama saya ada 5 dinas yang sudah melaporkan,” Kata Nasir Giasi, Senin, (30/10/2023).

Nasir meminta, temuannya ini jadi perhatian Sekretaris Daerah Pohuwato. Ia mengatakan, dirinya khawatir jika ini akan berdampak hukum suatu hari nanti, sebab hal tersebut menimbulkan kecemburuan sesama tenaga honorer, yang selama ini bekerja secara aktif.

Read More
banner 300x250

Tidak disebutkan secara dirinci OPD mana saja yang mengeluarkan SK tersebut. Namun, dirinya menegaskan bahwa fenomena ‘tiba-tiba jadi honorer’ meningkat sejalan dengan dibukanya penerimaan PPPK teknis. Diketahui, syarat calon PPPK jalur database honorer (khusus) minimal mengantongi SK aktif minimal 2 tahun pengabdian.

“Jangan sampai berakibat fatal kepada yang bersangkutan, walaupun formasi itu benar-benar dibutuhkan. Dan itu terstruktur, ada SK dan lain sebagainya, ini menjadi tugas pak Sekda,” Ujar Nasir.

Ia menegaskan bahwa jika ini dibiarkan maka ada persoalan hukum yang akan di hadapi. DPRD memberikan peringatan kepada pemerintah agar yang demikian itu jadi perbaikan ke depan.

“Hari ini belum kita rasakan, mungkin setelah pengumuman itu akan mencuat,” Ujar Nasir Giasi. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60