Pasangan RAMAH dan AIR Dinyatakan Memenuhi Syarat Verfak Kedua

Penyerahan berita acara hasil verfak kedua oleh KPU Kota Gorontalo. Foto: Alif

Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual (Verfak) kedua, dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo tahun 2024, yang dilaksanakan di Ballroom GrandQ Hotel, Kota Gorontalo pada Sabtu malam (17/8/2024).

Dalam rapat tersebut, mengumumkan dua bakal pasangan calon (Bapaslon), dinyatakan memenuhi syarat jumlah dukungan verfak kedua.

Bakal pasangan calon Moh. Ramli Anwar Ahmad dan Ana Supriana Abdul Hamid (Ramah), berhasil memenuhi syarat verfak kedua dengan akumulasi total dukungan verfak pertama dan verfak kedua sebanyak 14.805 dukungan, dimana jumlah dukungan tersebut lebih banyak dari syarat dukungan minimal sebanyak 14.607 dukungan.

Read More
banner 300x250

Sementara itu, bakal pasangan calon Adhan Dambea dan Indra Gobel (AIR) juga dinyatakan memenuhi syarat verfak kedua, dengan akumulasi dukungan verfak pertama dan verfak kedua sebanyak 15.096 dukungan, dimana jumlah dukungan tersebut lebih banyak dari syarat dukungan minimal sebanyak 14.607 dukungan.

Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, mengatakan terkait dengan penetapan dari hasil verfak kedua tersebut akan dilakukan melalui rapat pleno internal KPU Kota Gorontalo.

“Besok kita akan gelar rapat pleno internal dan akan kami umumkan hasil penetapannya pada tanggal 19 Agustus,” jelas Mario.

Hasil dari rapat Verfak tersebut ditandai dengan dilakukannya penyerahan berita acara, kepada masing-masing LO Bapaslon dan Bawaslu Kota Gorontalo. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60