Kapolda Gorontalo Ungkap Modus Penyelundupan Minuman Beralkohol ilegal

Proses pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Polres Bone Bolango, Senin (28/8/2023) Foto Zulkifli

Pojok6.id (Gorontalo) , Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, mengungkapkan modus canggih yang digunakan dalam penyelundupan minuman beralkohol ilegal di wilayahnya.

Dalam konferensi pers yang diadakan usai pemusnahan minuman beralkohol di Mapolres Bone Bolango, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol menjelaskan, bahwa total jumlah barang bukti pemusnahan mencapai 18.000 liter minuman beralkohol, 22 ribu botol, dan lebih dari 90 drum.

“Kami menemukan modus baru dalam penyelundupan minuman beralkohol ilegal. Modus ini semakin canggih, di antaranya menggunakan karung yang seolah-olah berisi jagung, namun sebenarnya bagian belakangnya di bawah jagung, digunakan untuk menyembunyikan minuman beralkohol,” ungkap Irjen Pol Angesta, Senin (28/8/2023).

Read More
banner 300x250

Lebih lanjut, Kapolda Gorontalo menjelaskan, modus lain yang digunakan para pelaku dalam penyelundupan miras itu, termasuk memanfaatkan izin resmi.

“Mereka menggunakan kotak bir bintang yang memiliki izin resmi, padahal di dalamnya berisi cap tikus atau minuman beralkohol tinggi. Ada juga modus menggunakan kemasan air mineral, dengan dus dan botolnya yang identik dengan air mineral, tetapi isinya adalah minuman cap tikus,” tambahnya.

Terakhir, dalam kesempatan tersebut, Kapolda Gorontalo juga mengajak masyarakat Gorontalo, untuk meninggalkan persepsi negatif terhadap minuman beralkohol atau cap tikus.

“Kami berharap minuman cap tikus tidak lagi dianggap sebagai gaya hidup atau hal yang membanggakan. Kami ingin menyampaikan kepada saudara-saudara, adik-adik, dan keluarga kita bahwa minuman beralkohol ilegal ini dapat membahayakan kesehatan ginjal, jantung, dan berbagai penyakit lainnya,” tandasnya.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60