Pojok6.id (Pohuwato) – Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato Endi Sulistiyo memastikan akan mengusut tuntas, kasus dugaan korupsi di Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa. Peryataan ini disampaikan Endi untuk meyakinkan masyarakat Buntulia Barat, yang datang langsung ke kantor Kejari Pohuwato, Selasa (30/8/2022), mendesak penyelesaian kasus.
“Kami sepakat akan menindaklanjuti apa yang disampaikan aspirasi dari teman-teman aliansi,” kata Kajari Pohuwato, Endi Sulistiyo.
Dirinya juga mengatakan, telah menjelaskan secara detail kepada perwakilan masyarakat Buntulia Barat yang mengatasnamakan dirinya sebagai Amanat Penderitaan Rakyat atau “Ampera”, terkait proses pemeriksaan.
“Pak Udin didampingi BPD dan korlap dan kepala Dusun sudah akhirnya mengerti, ternyata kejaksaan ini melakukan progres atas apa yang disampaikan tadi. Dan pak Udin juga mengerti ada miskomunikasi,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, belakangan ini warga Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa kerap kali menyuarakan permintaan penyelesaian kasus dugaan korupsi di desa Buntulia Barat.
Menurut Endi, pihaknya baru menerima pelimpahan berkas dari Inspektorat Daerah pada tanggal 18 Agustus 2022. Pihaknya meminta agar pihak-pihak terkait dapat mempercayakan penyelesaian kasus tersebut di pihak kejaksaan.
Sementara itu koordinator aksi unjuk rasa, Syamsudin menyampaikan bahwa, pihaknya mengetahui proses pemeriksaan di kejaksaan baru dimulai hari dan dilakukan secara profesional. Atas itu, dirinya berharap kasus dugaan korupsi di Buntulia Barat segera terungkap ke publik.
“Kami sepakat bahwa kejaksaan itu baru hari ini baru memulai pekerjaan secara profesional. Sebelumnya kita sepakat tidak lagi di wilayah itu,” Kata Syamsudin.
Untuk diketahui, sebelumnya ia menyampaikan bahwa dugaan korupsi di desa Buntulia Barat kecamatan Duhiadaa terjadi pada masa jabatan kepala desa Tutam Polumuduyo. Kasus dugaan korupsi kata dia terdapat pada kegiatan pekerjaan pengadaan jalan tani, lampu PJU, Paving Block, plat Duicker, hingga BUMDes.