Kabupaten Gorontalo Berstatus PPKM Level Dua

Sekretaris Satgas Covid - 19 Kabupaten Gorontalo Sumanti Maku saat mengikuti rapat Forkopimda secara virtual. Di Aula Rumah Dinas Bupati Gorontalo. Selasa,(19/10/2021). (Foto : Istimewa)

Pojok6.id (LIMBOTO) – Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku mengungkapkan di Kabupaten Gorontalo telah ditetapkan menjadi Level 2. Hal ini berdasarkan surat Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, level 2 dan level 1 COVID-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Dengan adanya PPKM level 2, maka Kabupaten Gorontalo Kata Sumanti telah membuka aktivitas maupun kegiatan dari masyarakat hingga 75 persen.

” Saat ini PPKM kembali diperpanjang hingga sampai 8 November, namun karena sudah menurun ke Level 2 maka kegiatan diruang publik termasuk pendidikan, keagamaan di beri ruang hingga 75%,” Kata Sumanti, Selasa,(19/10/2021).

Read More
banner 300x250

Sehingga, kata Sumati kegiatan di Kabupaten Gorontalo akan lebih leluasa tetapi dengan mentaati protokol kesehatan.

” Sampai saat ini berdasarkan surat Inmendagri pengaturan tentang kerumunan dan jaga jarak itu merupakan bagian dari standar protokol kesehatan. Sehingga kegiatan keagamaan pun diharapkan protokol kesehatan,” Pungkasnya.(Adv/Tiw)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60