GORONTALO – Ketua tim pemeriksa kesehatan bagi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pilkada 2020 di 3 Kabupaten di Gorontalo, dr. Iriyanto Dunda menyatakan isolasi mandiri bagi Bapaslon yang positif Covid-19 bisa dilakukan selama 10 hari.
“Hal itu sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan isolasinya bisa selama 10 hari atau kurang dari itu, dan semua Bapaslon telah memenuhinya,” kata Iriyanto, saat dikonfirmasi setelah melakukan pemeriksaan kesehatan Gelombang II bagi 10 Bapaslon Cabup dan Cawabup, Rabu (16/9/2020).
Lebih lanjut menurut Iriyanto, isolasi mandiri selama 2 minggu adalah yang terbaik dilakukan oleh orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, namun masing-masing Bapaslon dari 3 daerah ini sudah ditetapkan negatif Covid-19 dari hasil swab yang dilakukan pada hari Senin (14/6) yang lalu.
10 Bapaslon Cabup dan Cawabup yang menjalani pemeriksaan kesehatan Gelombang II ini, adalah Bapaslon yang terkonfirmasi Positif Covid-19 pada saat pemeriksaan awal. Diantaranya 2 orang dari Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Pohuwato 3 Orang, dan 5 Orang dari Kabupaten Gorontalo.
Menurut Iriyanto, dari hasil pemeriksaan CT Scan Thorax dari 10 Bapaslon, ada 2 Bapaslon yang hasil pemeriksaan paru-paru terdapat bakteri. Namun menurut Iriyanto pemeriksaan kesehatan tetap dilanjutkan dengan menggunakan APD level 3.
“Pemeriksaannya tetap kita lanjutkan, karena yang kita cari itu virus berbahaya yang bisa menular,” ungkap Iriyanto.
Iriyanto juga mengungkap, hasil pemeriksaan Gelombang II ini, waktu pleno penetapan kelayakan Bapaslon Cabup dan Cawabup juga akan segera dilakukan olehnya bersama tim. Yang kemudian akan segera diserahkan kepada KPU 3 Kabupaten.
“Waktu pleono jika semua pemeriksaan selesai besok akan kita lakukan pada malamnya, juga untuk hasil pleno pemeriksaan gelombang I telah kami serahkan kepada KPU. Yang jelas semua pemeriksaan kesehatan telah kita lakukan sebaik mungkin,” tegas Iriyanto. (aan)