Instruksi Gubernur Gorontalo Bagi Penerima Motor Berkotak Pendingin

Gubernur
Para penerima bantuan motor berkotak pendingin dari pemerintah Provinsi Gorontalo yang diwajibkan untuk memiliki Depula To Pango atau Dapur di Pekarangan, Senin (26/10/2020). Semua penerima bantuan dari pemprov Gorontalo wajib memiliki Depula To Pango. Foto : Salman – Humas

GORONTALO – Depula to pango atau dapur di pekarangan wajib dimiliki oleh para berkotak pendingin dari pemerintah Provinsi Gorontalo. Kewajiban itu disampaikan oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat meninjau rumah kelompok penerima bantuan motor berkotak pendingin di Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Senin (26/10/2020).

“Kegiatan ini kami beri nama Depula To Pango atau Dapur di Pekarangan. Jadi maksudnya adalah masyarakat diminta memanfaatkan pekarangannya untuk ditanami berbagai jenis tanaman kebutuhan dapur. Kita wajibkan semua penerima bantuan memanfaatkan pekarangannya,” ucap Rusli di sela-sela kunjungannya.

Pekarangan yang ditinjau Gubernur dua periode itu ditanami beragam jenis tanaman kebutuhan dapur. Mulai dari rica, bawang, tomat, kunyit, jahe, terong dan lain sebagainya.

Read More
banner 300x250

“Depula To Pango ini bertujuan untuk mengurangi biaya masyarakat untuk kebutuhan dapur. Jadi untuk belanja kebutuhan dapur sudah tertekan dan sudah nol. Dia butuh rica ada, bawang ada, tomat dan sebagainya, apalagi rumah-rumah di Gorontalo ini cukup luas,” tambahnya.

Di tempat yang sama, salah satu penerima bantuan motor berkotak pendingin yang telah memanfaatkan pekarangannya, Ahmad Hamzah menilai, langkah yang diambil merupakan solusi ditengah pandemi Covid-19.

“Zaman serba susah seperti ini, apalagi ada Covid-19, semua serba sulit, mahal, jadi ini langkah yang tepat menurut saya. Tidak butuh pengeluaran yang besar, malah di kasih gratis bibit tanamannya. Kita hanya perlu merawat untuk memenuhi kebutuhan dapur kita sendiri,” tandasnya.

Untuk tahun 2020 penerima motor berkotak pendingin di Kabupaten Gorontalo berjumlah 18 orang. Ahmad Hamzah sendiri sudah menerima motor berkotak pendingin sejak 2018.(Adv)

Sumber : Humas Pemprov Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60