GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan setuju dengan perpanjangan masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebelumnya, PSBB Gorontalo yang dimulai sejak 4 mei 2020 berakhir penerapannya pada 17 mei 2020.
Gubernur Gorontalo pun dibeberapa kali kesempatan saat dikonfirmasi sempat mengungkap rencana untuk memperpanjang PSBB. Peluang perpanjangan makin terbuka jika hasil evaluasi dan survey menunjukan belum mencapai target yang diinginkan.
Perpanjangan PSBB itu pun mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Gorontalo. Dukungan bahkan telah disampaikan saat mengelar rapat bersama gubernur dan unsur Forkompimda pada,Minggu (17/5/2020).
“DPRD mendukung sepenuhnya lanjutan masa penerapan PSBB di Provinsi Gorontalo “ Kata Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf.
Beberapa masukan kata Paris juga telah disampaikan ke gubernur dalam masa perpanjangan PSBB. Diantaranya, waktu atau jam saat pemberlakuan PSBB diinginkan dimulai pada pukul 06.00 sampai pukul 19.00..
“Kami inginkan ketaatan kita semua termasuk jajaran pemerintah untuk mematuhi regulasi yang ada, baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.
“Hal ini penting agar ada keselarasan dan menghindari tumpang tindih kebijakan yang dikeluarkan” Jelas Paris.
Selain itu, kata Paris, pihaknya memberikan masukan terkait dengan tradisi lebaran ketupat yang dilaksanakan seminggu setelah hari raya Idul Fitri. Ia meminta agar perayaan lebaran ketupat untuk tidak dilaksanakan. Alasannya, untuk menghindari terjadinya pengumpulan orang seperti tahun sebelumnya.
Untuk masalah pasar yang masih beroperasi dan pelaksanaan Salat Idul Fitri, DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan akan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah Provinsi Gorontalo dan juga pemerintah daerah untuk dimaksimalkan kebijakan.(Adv-KT10)