Ini Temuan Japesda Soal Dugaan Perusakan Mangrove di Pantai Ratu

Direktur Japesda, Nurain Lapolo memberikan surat laporan asesmen ke Kejaksaan Tinggi terkait dugaan perusakan mangrove dikawasan hutan lindung Pantai Ratu kabupaten Boalemo. (foto : Ihyas)

GORONTALO –  Jaring Advokasi Sumber Daya Alam () Gorontalo melaporkan hasil temuan tentang dugaan kawasan di kawasan hutan lindung yang berada di pantai Ratu, Kabupaten . Tim Japesda melaporkan temuan itu ke kepada Gubernur, juga Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan () Provinsi dan Kejaksaan Tinggi () Gorontalo.

“ ini agenda menyampaikan hasil asesmen yang dilakukan Japesda pada 12-14 Juni 2019. Tentang dugaan perusakan kawasan hutan lindung mangrove di Desa Tenilo, Kecamatan Tilamuta “ kata Direktur Japesda, Nurain Lapolo.

Dari hasil asesmen Nurain mengungkapkan pihaknya menemukan bahwa di area itu telah dibangun jalan dari desa hingga ke lokasi wisata pantai Ratu sepanjang 7 Kilometer. Sedangkan akses jalan sementara yang dibangun dan berada di wilayah hutan lindung mangrove hingga pantai ratu sekitar 3,2 Km.

Read More
banner 300x250

“Jalan yang masuk dari desa hingga ke wisata itu, itu kurang lebih 7 kilo. Sedangkan akses jalan yang ditimbun sementara, untuk jalan di wisata kawasan hutan lindung itu sekitar 3,2 kilo” ungkap Nurain.

Menurutnya berdasarkan peta yang diberikan DLHK Provinsi yang berada di wilayah Area Penggunaan Lain (APL) kurang lebih ada sekitar 4000 Hektar yang rencananya akan dibangun Hotel. Sedangkan kawasan hutan lindung sepanjang 3,2 Km sudah dibangun beberapa cotangge jembatan dan dermaga.

Sementara itu, Wakil Gubernur Idris Rahim mengatakan akan segera membuat pertemuan dengan instansi terkait untuk menyikapi dugaan perusakan hutan itu yang disampaikan oleh Japesda.

“Nanti insya allah dalam minggu ini saya akan rapat dengan instansi terkait dan juga mengundang Japesda dan juga pemerintah Kabupaten Boalemo agar kita dudukan permasalahan ini” tutur Idris Rahim. (KT05)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60