Boalemo – Ada yang berbeda saat kuliah umum metode penelitian hukum yang disampaikan oleh Marwan Djafar berlangsung. pasalnya diantara peserta yang mengikuti kuliah umum tersebut, ada orang nomor satu di Kabupaten Boalemo, Bupati Darwis Moridu.
Kuliah umum yang digelar di Aula Bappeda Kabupaten Boalemo, Jumat (1/3/2019) tersebut, juga diikuti oleh seluruh mahasiswa semester VI fakultas hukum Universitas Ichsan Gorontalo kampus 4 Boalemo. Pada kesempatan itu Marwan menyampaikan, bahwa metode penelitian hukum ini sangat penting untuk diikuti oleh seluruh mahasiswa, khususnya mahasiswa semester VI.
Marwan Usman mengatakan, dengan metode penelitian hukum ini mahasiswa harus mempelajari dan menulis karya ilmiah sebagai syarat untuk mendapatkan gelar sarjana hukum.
“Apabila penelitian ini tidak dilaksanakan oleh mahasiswa, maka tidak diikutkan pada ujian proposal. Karena penelitian ini sangat penting untuk diikuti oleh seluruh mahasiswa,” jelas Marwan.
Sebagai salah satu mahasiswa Unisan, Bupati Darem menyampaikan, demi ingin mendapatkan gelar sarjana hukum, ia akan mengikuti prosedur yang ada sebagai persyaratan untuk mengikuti ujian proposal dan ujian skripsi nanti. (rls/tro)