Oleh: Dahlan Pido, SH., MH. (Adviokat Senior/Penasehat Hukum)
Pojok6.id (Opini) – Oligarki adalah struktur kekuasaan yang terdiri dari beberapa individu elit, keluarga, atau perusahaan yang dijinkan untuk mengontrol suatu negara atau organisasi. Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Oligarki adalah pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu. Oligarki berasal dari bahasa Yunani, “Oligarkhes”, yang berarti sedikit yang memerintah. Di dalam ilmu negara, banyak konsep tentang Oligarki, salah satunya adalah gagasan filsuf Plato, yang teorinya menyebutkan bahwa Oligarki merupakan bentuk pemerosotan dari pemerintahan, yang dipimpin segolongan kecil demi kepentingan golongan itu sendiri.
Hukum besi Oligarki, bahwa pembagian kerja yang diperlukan oleh organisasi besar mengarah pada pembentukan kelas penguasa yang sebagian besar melindungi kekuasaan mereka sendiri. Berbeda dengan pemerintahan demokrasi, rakyat selalu dilibatkan dalam pembuatan hukum kenegaraan, baik secara langsung melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.
Jadi, Oligarki adalah struktur kekuasaan yang dikendalikan oleh sejumlah kecil orang, yang dapat terkait dengan kekayaan, ikatan keluarga, bangsawan, kepentingan perusahaan, agama, politik, atau kekuatan militer. Semua bentuk pemerintahan, seperti demokrasi, teokrasi, dan monarki dapat dikendalikan oleh Oligarki. Adanya konstitusi dan system politik tidak menghalangi kemungkinan Oligarki memegang kendali yang sebenarnya atas pemerintahan. Dalam demokrasi, Oligarki menggunakan kekayaan mereka untuk mempengaruhi pejabat terpilih, bekerja untuk membangun kekuatan mereka sendiri dengan sedikit atau tanpa memperhatikan kebutuhan masyarakat yang dipimpin.
Para pemimpin Oligarki tidak perlu kaya untuk mendapatkan kendali, dan contoh Oligarki jaman modern di beberapa negara yang memakai bentuk pemerintahan Oligarki adalah Rusia, China, dan Iran. Pemerintahan Oligarki pada dasarnya anti-kapitalis, mereka secara efisien, kekuasaan ditempatkan di tangan beberapa orang yang keahliannya memungkinkan mereka membuat dan menerapkan keputusan dengan cepat.
Dengan cara tersebut, Oligarki lebih efisien dari pada sistem pemerintahan yang banyak orang harus membuat semua keputusan dalam semua kasus. Para pemain Oligarki dan rekan-rekan sering mengantongi sebagian besar kekayaan negara secara tidak proporsional, pergaulannya hanya dengan orang-orang yang memiliki nilai yang sama.
Dengan kekuatan tak terbatas, para pemain Oligarki dapat membuat kesepakatan di antara mereka sendiri untuk menetapkan harga, menolak manfaat tertentu untuk kelas bawah, atau membatasi jumlah barang yang tersedia untuk masyarakat umum. Pelanggaran terhadap hukum penawaran dan permintaan ini dapat berdampak buruk pada masyarakat secara luas, sehingga menyebabkan pergolakan sosial. Ketika ini terjadi dan orang menyadari bahwa mereka tidak memiliki harapan untuk bergabung dengan kelas penguasa, maka mereka merasa frustrasi yang dapat mengarah pada tindak kekerasan.
Penguasa atau pemimpin dalam sistem pemerintahan Oligarki hanya memikirkan mempertahankan kekayaan, hal ini disebabkan oleh sistem yang dianut, siapa yang punya uang dialah yang akan berkuasa, sehingga mempertahankan kekayaan wajib hukumnya agar tetap berkuasa. Jadi tujuan Oligarki hanya mementingkan kekayaan dan kekuasaan, inilah yang membuat penguasa yang banyak uang bisa terus berkuasa demi meningkatkan pundi-pundi kekayaannya.
Saat ini Indonesia semakin leluasa dikendalikan oleh Oligarki, terlihat dari tidak saja berkuasa di bidang ekonomi, tetapi di ranah politik, masuk ke dalam sistem pemerintahan, menduduki pos-pos kementerian yang strategis secara ekonomi dan politik, alias langsung memberi tekanan dan pengaruh kepada penguasa. Penguasa di poles seolah-olah sangat populis dan merakyat, tetapi itu sangat tergantung kepada para Oligar dalam setiap keputusan yang diambil. Dengan tensi Oligarki yang sangat tinggi, perekonomian nasional sulit mencapai tingkat efisiensi yang layak diharapkan oleh masyarakat umumnya.
Harapan dari sisi hukum, kita bisa melakukan revolusi hukum dan politik, bahwa tatanan hukum dan politik harus dirubah segera, se-demokratis mungkin dan mengikis Oligark-oligark yang berkecimpung di dalam sistem. Kita juga harus bisa mengaborsi hukum atau kebijakan yang tidak melanggengkan keberadaan Oligarki, mencegah leluasa bergerak, mendorong peraturan perundang-undangan yang lebih adil, dan mendorong struktur hukum dengan aparatur negara yang memiliki semangat antikorupsi.
Jangan hukum hanya bisa menjangkau orang miskin tanpa dapat mengakses terhadap sumber daya ekonomi, dan tak bisa menundukkan mereka yang kaya serta berkuasa secara politik.