Pojok6.id (Limboto) – 14 pekerjaan proyek yang sempat dilakukan pemutusan kontrak kerja, yang menggunakan dengan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Kabupaten Gorontalo, akan di kerjakan kembali oleh pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, Herianto Kodai, Senin, (30/10/2023).
“Pekerjaan proyek peningkatan infrastruktur jalan yang putus kontrak, saat ini sudah berjalan pekerjaannya,” Ungkap Herianto
Ia menjelaskan, pekerjaan proyek itu diberikan waktu selama 45 hari sampai dengan 30 November 2023, dan pihak penyedia yakin pekerjaan tersebut akan bisa selesai tepat waktu.
“Jika dihitung sejak saat ini, masing-masing pihak pelaksana masih memiliki sisa waktu sekitar 30 hari, untuk menuntaskan pekerjaannya,”ungkapnya
Ia juga mengungkapkan, bahwa semua proyek pekerjaan ini sudah dilakukan oleh pihak pelaksana baru, dan ini melalui proses penunjukan langsung dan perusahaan baru.
“Karena penyedia sebelumnya sudah masuk dalam daftar black list, saya berharap seluruh pekerjaan ini akan berjalan dengan normal dan tidak ada gangguan,”pungkasnya. (Adv)