Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono, turut menghadiri acara Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award Tahun 2023) di kantor BPJS Ketenagakerjaan, pada Rabu (7/2/2024).
Pada kesempatan tersebut, Ryan menyampaikan dukungan Pemerintah Kota Gorontalo terhadap program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami paparkan dan dialog dengan tim wawancara, tentang dukungan Pemerintah Kota Gorontalo terhadap program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Wali Kota Gorontalo telah mengeluarkan peraturan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan bagi TPKD, P3K, dan Pekerja Informal di Kota Gorontalo,” ungkap Ryan saat diwawancarai oleh awak media.
Ryan juga menambahkan, bahwa kebijakan tersebut didukung oleh berbagai regulasi pendukung, termasuk instruksi dan surat edaran dari Wali Kota Gorontalo.
“Peraturan yang diterbitkan bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial untuk tenaga kerja, baik ASN maupun Non-ASN,” tambahnya.
Ryan Kono memaparkan antara tahun 2020-2023, terjadi peningkatan signifikan dalam perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.
“Semua pencapaian ini berkat kerja keras dan inisiatif dari Wali Kota dalam mencakup Badan BPJS Ketenagakerjaan bagi ASN dan Non-ASN,” pungkasnya. (Adv)