Pojok6.id (Gorontalo) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Gorontalo, memperkuat langkah pengembangan hutan rakyat di luar kawasan hutan negara, melalui sosialisasi kegiatan pembangunan Hutan Rakyat di Desa Modelidu, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan pada areal seluas 35 hektare tersebut, menjadi bagian dari upaya pengembangan kelembagaan masyarakat, sekaligus memastikan pelaksanaan pembangunan hutan rakyat berjalan efektif, konsisten, dan berkelanjutan.
Sosialisasi diikuti Pemerintah Desa Modelidu, KPH Wilayah VI Gorontalo, Kepala Seksi Pengelolaan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat (PHPM) beserta staf, Direktur BUMDes, unsur BPMD, serta masyarakat Desa Modelidu yang menjadi calon pelaksana kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat akan mendapatkan dukungan bibit tanaman kehutanan dan tanaman serbaguna (MPTS). Jenis tanaman kayu yang disiapkan antara lain mahoni dan nyatoh, sementara jenis bibit produktif meliputi alpukat, durian Okulasi, mangga Oku, rambutan Okulasi, pala nonsertifikasi, dan jambu mete.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh unsur Pemerintah Desa. Selanjutnya, Kepala KPH Wilayah VI Gorontalo, Wawan Salim, memberikan sambutan sekaligus arahan terkait pelaksanaan pembangunan hutan rakyat.
Wawan menjelaskan, kegiatan rehabilitasi yang menjadi kewenangan KPH dalam program ini dilaksanakan pada areal di luar kawasan hutan negara. Karena itu, keberhasilan kegiatan tidak hanya ditentukan oleh penyediaan bibit, tetapi juga kesiapan masyarakat dalam melakukan penanaman dan pemeliharaan secara berkelanjutan.
“Pelaksanaan kegiatan ini menggunakan pola tanam 400 batang per hektare. Untuk areal seluas 35 hektare, jumlah bibit yang disiapkan mencapai 15.400 batang, termasuk bibit untuk penyulaman,” jelas Wawan dalam arahannya.
Ia juga menekankan pentingnya langkah mitigasi dalam menghadapi fenomena El Nino dan kondisi cuaca ekstrem. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian sejak awal, agar bibit yang ditanam dapat tumbuh dengan baik dan tingkat keberhasilan kegiatan dapat dipertahankan.
Sejumlah langkah teknis perlu dipersiapkan, mulai dari pengaturan waktu penanaman, pemeliharaan tanaman, hingga penyulaman terhadap bibit yang tidak tumbuh. Keterlibatan masyarakat secara aktif menjadi salah satu faktor penting, dalam menjaga keberlanjutan tanaman setelah proses penanaman.
Sementara itu, Kepala Seksi PHPM KPH VI Gorontalo Abdul Azis Nusi memberikan penjelasan mengenai mekanisme teknis pelaksanaan kegiatan. Penjelasan tersebut mencakup tata cara penanaman, pemeliharaan, serta hal-hal yang perlu diperhatikan masyarakat selama pelaksanaan pembangunan hutan rakyat.
Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama masyarakat. Forum ini menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, sekaligus menyamakan pemahaman mengenai tahapan pelaksanaan kegiatan pembangunan hutan rakyat di Desa Modelidu.
Melalui kegiatan tersebut, KPH VI Gorontalo berharap pembangunan hutan rakyat tidak berhenti pada tahap penanaman, tetapi dapat berkembang menjadi upaya jangka panjang dalam meningkatkan tutupan vegetasi, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan. (Adv)
