GORONTALO – Hari ketiga Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo, anggota legislatif DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Az Salilama dengan menggunakan Bentor (Becak Motor) turun langsung untuk mensosialisasikan penerapan PSBB.
Menurut Fikram dengan mensosialisasikan penerapan PSBB,masyarakat bisa memahami regulasi Peraturan Gubernur nomor 15 tahun 2020 tentang pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Gorontalo.
Dalam pantauannya dibeberapa titik lokasi masyarakat Kota Gorontalo sudah bisa mematuhi Pergub tersebut, terutama para pengendara kendaraan roda dua terlihat sudah mematuhi aturan PSBB tersebut.
Fikram berharap masyarakat agar bersama – sama membantu pemerintah daerah yang saat ini sementara berjuang untuk memutus penyebaran virus covid-19 di Gorontalo.
“Tanpa masyarakat akan sia-sia apa yang di impikan pemerintah untuk kembali menenkan angka positif Covid-19 di Gorontalo”Tutupnya.(Rls/KT10)