Gugatan Pesaing Ditolak, NDH Menang di Mahkamah Konstitusi

Gugatan
Nelson Pomalingo dan Hendra Hemeto. (Foto : Istimewa)

LIMBOTO menolak gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo, nomor Urut 01, Tonny Yunus – Daryatno Gobel, dan nomor urut 04 Rustam Akili – Dicky Gobel. Gugatan itu sekaligus memastikan kemenangan pasangan calon, – Hendra.

“Tadi Mahkamah Konsitusi telah memutuskan saya dan pak Hendra menang dalam hal gugatan dari kedua pasangan yang lain, dan oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim dan terutama kepada seluruh masyarakat karena kemenangan ini merupakan kemenangan seluruh rakyat kabupaten Gorontalo,” Ungkap Nelson saat melakukan Konferensi Pers bersama sejumlah awak media, Rabu,(17/2/2021).

Sebagai petahana,Nelson menyebut ingin melanjutkan apa yang telah dilakukan selama 5 tahun terakhir. Ia pun meminta kemenangan di Mahkamah Konstitusi tidak dilakukan secara euforia tapi dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya.

Read More
banner 300x250

“Saya berharap kemenangan ini kita syukuri, jangan euforia tapi benar benar kita manfaatkan demi pembangunan daerah Kabupaten Gorontalo karena kami akan kembali ke Gorontalo pada hari jumat, saya meminta masyarakat tetap tenang dan damai,” pintanya

Dirinya pun tidak lupa untuk mengucapkan terima kasih kepada pasangan calon lainnya yakni Tonny Yunus – Daryatno Gobel, Rustam – Dicky , Chamdi Mayang – Tommy Ishak yang telah berkompetisi dengan sehat.

” Saya kira dengan pertarungan yang ada dapat memberi kita pencerahan kepada kita semua, terutama kepada masyarakat dan juga dinamika yang ada di Kabupaten Gorontalo,”Pungkasnya.(Tiw)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60