Gorontalo – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengungkapkan kesedihan dan rasa malu terkait dengan imbauannya kepada Bupati/Wali Kota untuk memasang bendera merah putih di rumah-rumah warga. Imbauan tersebut tidak mendapat respon baik, padahal menurutnya hal itu sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan bagi para pahlawan di momen Hari Patriotik 23 Januari 1942.
Surat edaran yang dimaksud Gubernur, yakni surat nomor 460/Dinsos PP&PA/91/I/2019 tentang Dukungan Hari Patriotik 23 Januari 1942 tahun 2019. Salah satu poin surat tersebut meminta kepada Bupati/Wali Kota untuk mengimbau masyarakat memasang bendera merah putih mulai tanggal 19 Januari 2019 hingga 31 Januari 2019.
Lebih memiriskan gubernur, di sepanjang jalan hanya terpajang baliho dari para caleg dengan berbagai macam gaya dan kalimat. Tanpa disadari, udara kemerdekaan yang dihirup saat ini tidak lepas dari perjuangan para pendahulu yang telah mengorbankan harta dan jiwanya untuk kemerdekaan.
“Dengan sikap itu saya sebagai gubernur mohon maaf kepada keluarga para pahlawan yang masih hidup juga kepada arwah para pahlawan yang pasti melihat dan mengetahui upacara pada pagi hari ini. Semoga mereka diterima di sisi Allah SWT diampuni dosa-dosanya dan diberikan tempat yang layak di sisinya,” ucap Geburnur dua periode itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada tanggal 3 Januari 2019 Gubernur Rusli memimpin rapat persiapan rangkaian kegiatan hari patriotik. Salah satu arahannya meminta kepada Bupati/Wali Kota untuk memberikan imbauan pemasangan bendera merah putih. Hal itu ditindaklanjuti dengan surat yang dikirim kepada para Bupati dan Wali Kota. [*]
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo