Gorontalo – Gubernur Gorontalo menginstruksikan kepada pimpinan OPD, agar segera membayarkan gaji honorer atau pegawai kontrak di awal tahun 2019. Karena selama ini, gaji honorer baru diberikan secara rapel pada bulan ketiga. Dengan alasan belum ada SK pengangkatan tenaga honorer.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, saat memberikan pengarahan pada pegawai Dinas PUPR, Jumat (28/12/2018).
“Saya tidak ingin para tenaga honorer di tiga bulan pertama belum menerima gaji mereka, seperti tahun-tahun sebelumnya. Segera bayar gaji mereka, karena kebutuhan hidup itu setiap hari, bukan setiap tiga bulan sekali,” tegas Rusli.
Gubernur juga meminta pimpinan OPD untuk segera melakukan pendataan kebutuhan dan seleksi tenaga honorer di akhir tahun, agar SK pengangkatan tenaga honorer sudah selesai sebelum 1 Januari 2019.
“Segera dipetakan kira-kira berapa tenaga honorer yang dibutuhkan, baik di PUPR amupun dinas lainnya. Bikin kajian dan segera di-SK-kan. Saya ingin SK tenaga honorer sudah selesai akhir tahun ini, sehingga Januari mereka sudah bisa terima gaji,” ujar Gubernur dua periode tersebut.
Bahkan Gubernur berjanji akan segera melaksanakan rapat dengan dinas terkait, untuk memperjuangkan gaji 313 honorer setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Gubernur juga menghimbau kepada seluruh ASN dan Honorer, untuk selalu bersyukur dengan apa yang dimiliki saat ini. Salah satunya diwujudkan dengan keikhlasan dalam bekerja dan menyelesaikan tugas dengan baik dan tepat waktu. (rls/idj)