Gubernur Rusli Lantik Sumarwoto Jadi Widyaiswara Ahli Utama

Gubernur
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melantik Dr. Sumarwoto dan Dr. Irfan Ibrahim sebagai Widyaiswara Ahli Utama bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (24/9). (foto_salman)

GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, melantik Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Provinsi Gorontalo, sebagai Widyaiswara Ahli Utama, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (24/9/2020).

Selain Sumarwoto, Gubernur Gorontalo melantik juga satu Widyaisawara Ahli Utama lainnya yakni Dr. Irfan Ibrahim.

Sumarwoto diketahui akan memasuki usia pensiun pada 1 Oktober 2020 nanti. Tenaga dan pikiran mantan guru yang memiliki gelar doktor itu masih dibutuhkan untuk menjadi tenaga pengajar PNS di Badan Diklat Pemprov Gorontalo.

Read More
banner 300x250

“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi, loyalitas dan kinerja bapak selama menjadi anggota ASN yang tanggal 1 Oktober akan memasuki pensiun. Tetapi kemarin ada surat dari Bapak Sekda untuk mengangkat bapak sebagai Widyaiswara karena kita masih sangat butuh tenaga bapak,” ucap Gubernur Rusli.

Rusli menilai Sumarwoto punya banyak ilmu dan pengalaman selama menjadi ASN. Sumarwoto pernah menjadi guru, kepala sekolah, serta beberapa jabatan pimpinan tinggi pratama. Kiprah Sumarwoto selama penanganan pandemi covid-19 juga dinilai cukup baik.

“Semoga ilmu kalian sebagai Widyaiswara bisa bermanfaat buat ASN provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota. Ke depan kita kembangkan terus diklat kita. Kemarin bahkan dari Papua ingin diklat di sini, itu menandakan kita berkualitas. Ini yang harus kita jaga,” harap mantan Bupati Gorontalo Utara itu.

Dengan dilantiknya Dr. Sumarwoto dan Dr. Irfan Ibrahim sebagai Widyaiswara Ahli Utama maka menggenapkan jumlah tenaga pendidik handal di badan diklat menjadi enam orang. Sebelumnya Badan Diklat itu sudah memiliki empat Widyaiswara Ahli Utama yakni Dr. Faiz Mahmud, Dr. Nurdin Mokoginta, Rusdin Kadjim, M.Pd dan Dr. Anis Naki. (adv)

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60