Gubernur Gorontalo Serahkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ke Deprov

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (kiri) saat menyerahkan dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili (kanan) dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-26. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (Gorontalo) – Gubernur Gorontalo, , menyerahkan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.

Penyerahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-26 Pembicaraan Tingkat I Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6/2025) di Aula Utama DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Gusnar menyampaikan, bahwa ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini, memuat laporan keuangan yang telah diaudit BPK RI, yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

Read More
banner 300x250

“Kami berharap Ranperda dapat dibahas sesuai dengan tata tertib DPRD, sehingga kiranya dapat ditetapkan menjadi Perda sebagai syarat penyusunan APBD perubahan tahun 2025,” harap Gusnar.

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan, bahwa pada 21 Mei 2025, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

“Pencapaian ini tidak terlepas daripada kerja keras semua pihak, baik jajaran OPD dibawah pimpinan pak Sekda, dan terutama kerja keras daripada pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka melakukan pengawasan dan mengikuti monitor secara langsung penyelenggaraan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024,” ujarnya.

Diketahui rapat paripurna itu sendiri dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo. Diawali dari Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PDI-P, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN.

Selanjutnya masukan seluruh fraksi tersebut akan dijawab oleh pihak eksekutif Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam rapat paripurna berikutnya sebagai bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60