Pojok6.id (Gorontalo) – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menyerahkan langsung penghargaan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Gorontalo, Senin (30/6/2025), di Grand Q Hotel Kota Gorontalo.
Dalam kesempatan itu, Gusnar mengingatkan kembali makna historis dari Lomba Desa yang sudah berlangsung sejak era Orde Baru. Ia menilai bahwa meski zaman berubah, esensi lomba sebagai ajang evaluasi dan motivasi peningkatan pelayanan publik, serta kualitas tata kelola desa dan kelurahan tetap harus dijaga.
“Saya sampaikan kepada OPD, desa itu bukan aparat terbawah, tapi justru aparat terdepan. Kalau yang di depan tumbang satu per satu, yang di belakang pasti ikut tumbang,” tegas Gusnar.
Menurutnya perlu menjaga keberlanjutan hasil lomba, tidak hanya berhenti pada momen seremoni. Menurutnya, mempertahankan kualitas desa atau kelurahan pasca-juara adalah tantangan yang harus dijawab, seluruh perangkat pemerintahan paling bawah.
“Kita perlu pikirkan bagaimana desa dan kelurahan yang juara ini bisa terus bertahan 2 hingga 5 tahun. Supaya desa-desa lainnya ikut termotivasi dan tertular semangat pembenahan. Apalagi peran desa dan kelurahan itu sebagai garda terdepan pemerintahan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil dan PMD Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, menjelaskan bahwa Lomba Desa dan Kelurahan ini telah selesai dilaksanakan di tingkat provinsi dan hari tersebut, menjadi puncak kegiatan dengan penyerahan hadiah kepada para juara. Kegiatan ini diharapkan motivasi kepada seluruh desa dan kelurahan, untuk terus berlomba-lomba menjadi lebih baik, sesuai harapan masyarakat.
“Ini selesai dilaksanakan, yaitu sesuai Undang-Undang Desa dan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Di tingkat provinsi kami sudah melaksanakan seluruh tahapan, dan hari ini adalah puncaknya,” jelas Reflin.
Untuk penilaian dalam lomba ini, kata Reflin, didasarkan pada tiga indikator utama, yaitu indikator kemasyarakatan, indikator pemerintahan, dan indikator kewilayahan. Ketiganya mencerminkan aspek partisipasi masyarakat, tata kelola administrasi dan kepemimpinan lokal, serta kondisi wilayah dan infrastruktur.
“Untuk tahapan pelaksanaan, lomba ini dimulai dari tingkat kecamatan dan kabupaten/kota pada bulan April hingga Mei. Setelah dilakukan penilaian dan seleksi di daerah, perwakilan desa dan kelurahan yang terbaik diusulkan ke provinsi dan dinilai pada bulan Juni. Juara tingkat provinsi selanjutnya akan mewakili Gorontalo ke ajang penilaian regional III yang mencakup wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Gorontalo,” pungkasnya. (Adv)