BONE BOLANGO – Guna membahas usulan program yang akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, Gubernur Gorontalo menggelar rapat dengan pimpinan OPD bertempat di Rumah Makan Meranti, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (5/7/2019).
Rapat yang turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Idris Rahim serta Sekretaris Daerah Darda Daraba itu diawali dengan makan siang dan paparan dari setiap OPD. Gubernur mengecek setiap program khususnya yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Program-program seperti pasar murah, bantuan benih pertanian, perikanan peternakan akan terus dilanjutkan tahun 2020 nanti. Begitu juga bantuan sosial seperti BPNT-D, bantuan di bidang pendidikan dan kesehatan,” jelas Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas dan Protokol Masran Rauf usai rapat.
Dalam rapat tersebut, menurut Masran, Gubernur berharap agar ada kesinambungan program yang dilakukan sejak tahun 2012 hingga berakhir tahun 2022 nanti. Program program tersebut diminta tetap sejalan dan sinergis dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang nantinya akan ditetapkan pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI.
“RPJMN 2019-2024 nanti kan fokusnya ke pengembangan sumber daya manusia. Nah pimpinan OPD juga diminta bersinergi dengan itu. Mana yang dibiayai oleh APBN, APBD provinsi dan Kabupaten/Kota ini yang perlu menjadi perhatian bersama,” imbuh Masran yang juga menjabat sebagai Kabag Protokol.
Hal lain yang mengemuka menyangkut tentang pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan rakyat. Masran mencontohkan tentang pemanfaatan cool storage atau gudang pendingin yang dihibahkan oleh pemerintah pusat ke pemprov.
Gudang pending berkapasitas 2×100 ton itu diharapkan bisa dikelola melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Harapannya produk-produk perikanan dan pertanian yang ada di masyarakat bisa ditampung dalam gudang sebelum dijual dalam daerah, antar pulau maupun untuk kepentingan ekspor.
“Beliau minta ini dikaji, bagaimana agar aset-aset daerah ini bisa dikelola dan dijaga dengan baik. Lebih daripada itu untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat,” pungkasnya. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo