Gelar Sidak, Dishub Pastikan Angkutan Darat Lebaran di Gorontalo Laik Jalan

Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo melakukan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (rampcheck) di Terminal Dungingi, Kota Gorontalo, Rabu (29/5/2019). (Foto : Dishub)

GORONTALO  – Dinas Perhubungan melakukan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (rampcheck) di Terminal Dungingi, Kota Gorontalo, Rabu (29/5/2019).

Rampcheck tahap kedua ini dilakukan sebagai upaya Untuk meningkatkan pelayanan dan kelancaran arus lalu lintas orang dan barang pada masa angkutan 2019.

“Rampcheck ini yang kedua kali setelah sebelumnya dilakukan pada H-15. Kami berharap masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman,” kata kata Jamal Nganro, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Rabu  (29/5/2019).

Read More
banner 300x250

Total kendaraan yang diperiksa sebanyak 12 unit, yang terdiri tujuan Bitung Sulawesi Utara 5 unit, tujuan Manado Sulawesi Utara  2 unit, tujuan Kotamobagu Sulawesi Utara  2 unit, tujuan Palu Sulawesi Tengah 2 unit, dan tujuan Anggrek (angkutan perintis) 1 unit.

Dari 12 unit kendaraan di Terminal Dungingi Kota Gorontalo, petugas menyatakan semuanya laik jalan.

Jamal Nganro menjelaskan pelaksanaan ramcheck ini meliputi 3 tahapan, tahap awal dilaksanakan pada H-15, rampcheck kedua H-7, dan terakhir pada H-3.

Sejak awal kegiatan inspeksi kendaraan angkutan umum ini, Dinas Perhubungan telah melibatkan berbagai instansi terkait dengan , seperti Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXI, Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo, PT AK Jasa Raharja, Organda, Dinas Perhubungan Kabupaten Boalemo, Pohuwato, Gorontalo, dan Kota Gorontalo serta  Petugas Penguji Kendaraan Bermotor (IPKBI).

Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota serta dengan Kepolisian Daerah Gorontalo dalam rangka penegakan peraturan yang berlaku sebagai bentuk komitmen bersama melayani masyarakat,” papar Jamal Nganro. (Adv)

Sumber : Humas Pemprov Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60