Gelar Rakorev Pendapatan Asli Daerah, ini Kata Marten Taha

Pemerintah Kota Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun Anggaran 2023 di Ballroom BSG Manado, Kamis (10/8/2023) (Foto: Istimewa)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Pendapatan Asli Daerah (PAD) semester I tahun anggaran 2023 di Ballroom gedung BSG Manado, Kamis (10/8/2023).

Wali Kota Gorontalo, , menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan peninjauan terhadap pemasukan dari sektor pajak dan retribusi di wilayah daerah.

“Rakorev ini bertujuan untuk melakukan evaluasi, atas capaian kinerja penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah, serta untuk meningkatkan koordinasi antar unit kerja,” ucapnya.

Read More
banner 300x250

Marten menambahkan, tindakan ini merupakan langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah yang dapat dioptimalkan, dan proses evaluasi serta kegiatan ini memegang peran krusial, dalam merumuskan langkah-langkah yang perlu diambil oleh setiap divisi.

“Kita juga melihat apa saja yang menjadi kendala, dalam pelaksanaan pengelolaan pendapatan asli daerah baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah,” ungkapnya.

Marten menegaskan, PAD perlu menjadi perhatian utama semua pihak dan tidak boleh hanya berhenti pada pertemuan saja, tetapi harus dibarengi usaha dan kesadaran terhadap kemajuan pencapaian penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak boleh diabaikan.

“Jika sumber pembiayaan dari PAD  ini tidak meningkat, maka pengaruhnya terhadap realisasi capaian program dan kegiatan Pemerintah Daerah sangat besar dan pasti kita tidak akan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dengan baik,” tegas wali kota dua periode tersebut.

Marten berharap, semua pihak harus proaktif dan inovatif pada upaya peningkatan pendapatan daerah, jangan hanya diam atau menunggu, tetapi juga harus berani mengambil inisiatif melalui kreativitas dan inovasi dalam mengoptimalkan pemungutan Pendapatan Asli Daerah.

“Begitu banyak objek pajak dan retribusi yang ada saat ini, memiliki potensi namun belum terupdate secara baik sehingga akan berpengaruh pada potensi penerimaan yang seharusnya dapat meningkatkan penerimaan daerah,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60