Pojok6.id (Deprov) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Deprov Gorontalo melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD), untuk mengakselerasikan penetapan perencanaan Produk Hukum Daerah tahun 2022, dengan mengintegrasikan Perda dan Perkada yang terdampak UU nomor 11 tahun 2020, tentang Cipta Kerja.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo, dan turut dihadiri seluruh stakeholder terkait, yang berlangsung di Gedung Haryono Suryono LPPM Universitas Muhammdiyah Gorontalo (Umgo), Selasa (2/11/2021).
“Kegiatan ini merupakan silaturahmi, dalam rangka mengkoordinasi sinergitas pada prosesi penyusunan produk hukum daerah atas UU Ciptaker,” Kata Adnan
Lebih lanjut Adnan menambahkan, soal pengadaan e-Perda untuk memfasilitasi Pemerintah Kabupaten maupun Kota.
“Dukungan anggaran yang memadai berperan penting untuk mengakselerasikan penyusunan Produk Hukum Daerah,” Tutupnya. (adv/lan)