Pojok6.id (DPRD) – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyampaikan keprihatinannya terhadap ketidakdisiplinan sejumlah anggota DPRD dalam hal ketepatan waktu.
Dalam rapat paripurna ke-145 yang membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (24/6/2024), Fikram menekankan pentingnya disiplin waktu sebagai cerminan profesionalisme dan tanggung jawab.
“Ketepatan waktu adalah hal yang mendasar dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Sayangnya, masih banyak anggota dewan yang sering terlambat, bahkan dalam rapat-rapat penting seperti ini,” ujar Fikram.
Untuk mengatasi masalah ini, Fikram meminta Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo untuk mengevaluasi kinerja dewan, khususnya terkait disiplin waktu. Ia menekankan perlunya tindakan tegas, agar semua anggota dewan lebih menghargai waktu dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Saya meminta Badan Kehormatan untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap para anggota dewan. Disiplin waktu harus ditegakkan agar kita dapat bekerja lebih efektif dan efisien,” tegasnya.
Dalam upaya mencari solusi yang lebih praktis, Fikram juga memberikan saran yang tidak biasa namun menarik. Ia mengusulkan agar rapat paripurna digelar di Bandara Djalaluddin. Menurutnya, langkah ini bisa membantu mengurangi keterlambatan karena banyak anggota dewan yang sudah berada di bandara lebih awal ketika akan melakukan perjalanan dinas.
“Jika rapat paripurna diadakan di Bandara Djalaluddin, kita bisa menghemat waktu. Anggota dewan yang biasanya kalau untuk berangkat perjalanan dinas, jadwal jam 9 pagi mereka sudah berada di bandara sejak jam 6. Ini bisa menjadi solusi agar rapat tidak molor dan kita bisa lebih disiplin,” pungkasnya. (Adv)