Pojok6.id (DPRD) – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengusulkan agar Hari Patriotik 23 Januari diperingati secara paripurna oleh DPRD. Ia menilai bahwa peringatan ini merupakan bentuk penghormatan, atas sejarah perjuangan Gorontalo yang tidak dimiliki oleh provinsi lain.
“23 Januari adalah hari yang sangat bersejarah bagi Gorontalo. Ini adalah hari kebanggaan kita, yang hanya ada di Provinsi Gorontalo, berbeda dengan Hari Ulang Tahun Provinsi yang dimiliki semua daerah,” ujar Fikram.
Fikram menilai bahwa dengan tidak diparipurnakannya Hari Patriotik, pemerintah terkesan kurang menghargai nilai sejarah yang terkandung di dalamnya.
“Kalau masyarakat saja sering merayakan Hari Patriotik dengan berbagai kegiatan, masa kita sebagai pemerintah tidak pernah memperingatinya secara paripurna,” katanya.
Ia berharap pemerintah dan DPRD dapat lebih serius memperhatikan hal ini, agar Hari Patriotik 23 Januari mendapat tempat yang lebih terhormat.
“Saya mendesak Pemerintah Provinsi agar Hari Patriotik juga diperingati secara paripurna oleh Dewan, sebagai wujud penghormatan terhadap sejarah kita,” pungkasnya. (Adv)