Erwin Ismail Minta Penjagub Gorontalo Review Ulang Perda Struktur Dinas PUPR

Erwin Ismail saat diwawancarai oleh awak media di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Gorontalo, Selasa (1/8/2023) Foto Zulkifli

Pojok6.id (DPRD) – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, , menyampaikan permohonan pribadinya kepada Penjabat Gubernur Gorontalo, untuk mereview ulang Peraturan Daerah (Perda) terkait struktur Dinas PUPR.

Hal itu disampaikan Erwin Ismail, saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Gorontalo, Selasa (1/8/2023).

Saat ini, Dinas PUPR Provinsi Gorontalo memiliki lima bidang dan tiga sub Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), yang menurutnya tidak efektif dan efisien.

Read More
banner 300x250

“Satu dinas seharusnya hanya membawahi tiga bidang saja, agar fokus dan kinerjanya lebih optimal,” ungkap Erwin

Erwin menyoroti kesulitan yang dihadapi oleh Kepala Dinas PUPR, yang harus mengurusi delapan bidang sekaligus. Bidang yang dikelola Dinas PUPR meliputi Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Air, Tata Ruang, dan Perumahan Pemukiman. Selain itu, terdapat dua UPTD yaitu Jasa Konstruksi dan TPA Talumilito.

“Sangat disayangkan, walaupun didukung oleh kepala bidang, tugas yang demikian kompleks bisa menghambat efektivitas pelayanan,” lanjutnya.

Meskipun menyoroti beberapa perhatian terkait tugas dan tanggungjawab Dinas PUPR, Erwin menyatakan optimis bahwa Dinas PUPR dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik dan benar di tahun 2023 ini. Namun, dirinya tetap menegaskan pentingnya mereview ulang Perda Dinas PUPR agar tugas dan tanggung jawab dinas ini dapat berjalan lebih efisien dan efektif.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60