GORONTALO – Politisi Partai Demokrat Provinsi Gorontalo Erwin Ismail,yang beberapa waktu lalu dilaporkan Risno Yusuf atas tuduhan pelanggaran pidana pemilihan umum soal mahar politik, dan tidak terbukti oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
Erwin Ismail yang anggota DPRD Provinsi, tidak berniat untuk melaporkan lagi Risno Yusuf ke pihak Kepolisian. Bahkan niatanya justru berbalik mendoakan saudara Risno Yusuf bersama dengan anak-anak Panti Asuhan Mu’alaf “Nurul Qolbi” yang berada di Kelurahan Dembe Jaya, Kota Gorontalo, Senin (14/9).
“Selain mengucap syukur karena hari ini putusan Bawaslu Kabupaten Gorontalo sudah keluar dan terbukti bahwa tuduhan atas saya juga tidak benar adanya, juga saya mendokan saudara Risno Yusuf bersama anak-anak yatim tadi agar dia mendapat hidayah dan dan dimurahkan rezekinya,” kata Erwin, Senin (14/9).
Erwin yang juga menyatakan bahwa sebelumnya memang ada dorongan untuk memproses hukum Risno Yusuf karena sudah melakukan pencemaran nama baik, namun baginya sumpah dan janji untuk mengabdi sebagai wakil rakyat lebih dikedepankan.
“Masih banyak kerja-kerja parlemen yang harus saya selesaikan, saya takut ketika saya terlalu ego dengan diri saya sumpah dan janji untuk mengabdi kepada masyarakat tidak bisa dijalankan dengan maksimal,” jelas Erwin.
Erwin juga bersyukur atas kinerja dari Bawaslu Kabupaten Gorontalo, yang sampai dengan hari ini tetap bekerja secara profesional dan berlaku adil. Karena terbukti juga tuduhan pelanggaran pidana pemilihan umum atas dirinya, ia diputuskan tidak bersalah.
“Memang kebenaran akan selalu menemukan jalannya sendiri, dan saya bersyukur karena Allah Swt masih bersama saya,” tegas Erwin. (aan)