Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan administrator di Bantayo Lo Yiladia, Jumat (17/4/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Berdasarkan keputusan Wali Kota Gorontalo Nomor 821.2/BKPSDM/II/790 tanggal 16 April 2026, sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya:
1. Nur Arfahni Laya, sebelumnya menjabat Penelaah Teknis Kebijakan pada bagian Pengadaan Barang dan Jasa, yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.
2. Rulan Pobi, sebelumnya menjabat Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda pada Badan Layanan Umum RSUD. Prof. Aloei Saboe Kota Gorontalo, yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
3. Ridwan Kaharu, sebelumnya menjabat Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Gorontalo, yang kini dipercaya mengemban jabatan Sekretaris pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
4. Ilyas Rahim Poiyo, sebelumnya menjabat Sekretaris pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kini dilantik sebagai Sekretaris pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Gorontalo.
Pelantikan ini dilakukan setelah melalui proses pertimbangan Komite Talenta Aparatur Sipil Negara, sebagai bagian dari mekanisme penempatan jabatan berbasis kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Pemerintah Kota Gorontalo berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di masing-masing perangkat daerah.
Selain itu, para pejabat juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung program pembangunan daerah.
Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan di Kota Gorontalo dapat berjalan lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (adv)
