Pojok6.id (Gorontalo) – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Gorontalo mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak serta Sekolah Ramah Anak, pada Selasa (9/7/2024). Kegiatan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan tersebut berlangsung di Aula Rumah Dinas Wakil Gubernur.
Wakil Ketua DWP Provinsi Gorontalo, Meli Botutihe Mohammad mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak terkait Pergub tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan yang saat ini kian marak terjadi.
“Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan dari DWP Gorontalo di Bidang Pendidikan. Harapannya, nanti anak-anak akan lebih paham terkait Pergub yang sedang gencar kita sosialisasikan ini, kemudian juga tidak banyak lagi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di daerah kita,” harapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA), dr. Yana Yanti Suleman menjelaskan bahwa pilar utama perlindungan terhadap anak-anak adalah orang tua dan sekolah. Olehnya, ia menyebut antara keduanya harus saling bekerja sama.
“Melindungi anak-anak kita terutama dari tindak kekerasan dan lain sebagainya itu, tidak boleh ada pelimpahan tanggung jawab, kalau mau menjaga anak, maka pihak sekolah dan orang tua harus bekerja sama. Misalnya saja membuat grup WhatsApp untuk saling berkoordinasi, jadi bisa ada langkah awal untuk melindungi anak ketika terjadi apa-apa,” Jelasnya.
Diketahui, kegiatan ini diikuti oleh anak-anak dari seluruh anggota DWP lingkup OPD Pemprov serta guru-guru Bimbingan Konseling (BK) dari beberapa SMA yang ada. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terbentuk Forum Komunikasi Putra Putri ASN Provinsi Gorontalo, yang kedepannya dapat mendukung kegiatan-kegiatan DWP maupun Pemprov. (adv)