Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango menerima berkas perbaikan persyaratan administrasi dua Bakal pasangan calon (Bapaslon) Amran Mustapa – Irwan Mamesa (AMIN) dan bapaslon Ismet Mile – Risman Tolingguhu (IRIS).
Hal ini terungkap saat Penyerahan Perbaikan Persyaratan Adminitrasi Calon Oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu Kepada KPU Kabupaten Bone Bolango di KPU Bone Bolango, Sabtu (7/9/2024).
Ketua KPU Bone Bolango, Sutenti Lamuhu, menyampaikan penyerahan perbaikan dokumen administrasi pencalonan itu, mengacu pada peraturan KPU nomor 10 tahun 2024 dan hal ini juga diatur dalam juknis KPU.
“Ini merupakan kewajiban bagi pasangan calon maupun partai politik menyerahkan dokumen perbaikan,” ungkap Sutenti.
Setelah itu, pasangan AMIN dinyatakan lengkap dan diterima. Sementara untuk pasangan IRIS berkasnya masih akan dilakukan perbaikan kembali atas permintaan Tim Pemenangan.